Bitung, 17/04/2025_2025_Kepala Balai Diklat Hukum James Alexander Kaihatu,S.E bersama Kakanwil Kemenkum Sulawesi Utara Kurniawan Telaumbanua,S.H.,M.Hum melaksanakan audiensi dengan Walikota Bitung Bapak Hengky Honandar,S.E di ruang kerja Walikota Bitung (17/04). Kepala Kantor Wilayah Kurniaman Telaumbanua,S.H.,M.Hum sebelumnya memperkenalkan pejabat yang hadir mendampingi kemudian menyampaikan program kerja Kantor Wilayah dan Badiklat Hukum Sulut yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bitung sekaligus mohon dukungan dari Walikota Bitung untuk dapat berkolaborasi dengan Jajaran Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Pada kesempatan yang sama Kepala Badiklat Hukum James Alexander Kaihatu,S.E memperkenalkan diri kepada pejabat Walikota yang baru dilantik, menginformasikan juga bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badiklat pada wilayah kerjanya berada dalam Wilayah Pemerintah Kota Bitung. Selanjutnya Kabadiklat juga menyampaikan adanya hubungan pengembangan kompetensi SDM yang dilaksanakan BPSDM Hukum pada instansi ekternal yaitu pengembangan kompetensi jabatan fungsional analis hukum dan perancang perundang-undangan yang dimana kementerian hukum merupakan instansi pembina.
Untuk itu diharapkan melalui Badiklat Hukum Sulut selaku perpanjangan tangan dari BPSDM Hukum di wilayah kerjanya, Pemerintah Kota Bitung dapat memberikan kesempatan bagi ASN Pemkot Bitung untuk dapat meningkatkan kompetensi melalui pelatihan bagi JF perancang peraturan perundang undangan dan analis hukum serta dapat melaksanakan uji kompetensi. Selain itu disampaikan juga permohonan dukungan pemerintah Kota Bitung untuk menunjang operasional Balai Diklat Hukum dalam hal hibah lahan dimana pada masa pemerintahan Walikota sebelumnya sudah pernah meninjau dan menjanjikan hibah lahan untuk Badiklat Hukum Sulut. Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E pada kesempatan ini menyampaikan beberapa hal diantaranya,terkait hibah lahan teknisnya untuk berkoordinasi dengan Bapak Sekretaris Kota Bitung yang nanti akan diusahakan apabila tidak bersebelahan mungkin dialokasikan hibah lahan di daerah yang lain mengingat urgensinya saat ini Badiklat Sulut belum memiliki area rumah dinas pegawai Badiklat Hukum Sulut di Kota Bitung. Sebagai langkah awal dukungan Walikota Bitung akan memberikan Pinjam Pakai Satu Rumah Dinas Pemkot Bitung yang akan digunakan oleh Badiklat Hukum Sulut, untuk prosesnya dapat dilakukan koordinasi bersama Sekretaris Kota Bitung. Kemudian Terkait dengan Jabatan Fungsional Perancang undang-undang dan analis Hukum, Walikota Bitung menyampaikan sangat dibutuhkan sehingga meminta Bapak Kabag Hukum untuk melakukan pemetaan terkait kebutuhan SDM jabatan tersebut dan nantinya akan diusulkan ke BPSDM Hukum melalui Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara.
Walikota Bitung mengusulkan selain Uji Kompetensi yang dapat dilakukan pada Badiklat Hukum, pelatihan bagi ASN Pemkot Bitung kolektif bersama ASN yang tersebar dalam 15 kabupaten kota di Sulawesi Utara pada jabatan fungsional tersebut dapat dilaksanakan di Badiklat Hukum Sulawesi Utara. Selanjutnya Kakanwil menyampaikan akan melakukan pemetaan kebutuhan pada Kabupaten Kota di Sulawesi Utara kemudian melakukan koordinasi pada BPSDM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond J.H Takasenseran,S.H.,M.H, Kabid Pelayanan AHU Hendrik Siahaya,S.H.,M.H, Kabid Kekayaan Intelektual Lieta E Ondang, S.H.,M.H dan Pejabat Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum dan Badiklat Hukum Sulawesi Utara. Serta hadir pula mendampingi Walikota Bitung, Sekretaris Kota Bitung Ir.Ign.Rudy Theno,S.T.,M.T, Plh.Kadis Dukcapil Kota Bitung Christian Wurangian, Kabag Hukum Pemkot Bitung Budi Kristiarso, S.H dan Pejabat Manajerial Pemkot Bitung