Kabar Badiklat

Indeks Berita Balai Pendidikan dan Pelatihan Sulawesi Utara

Featured

Badiklat Hukum Sulawesi Utara Ikuti Community of Practice Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

 

WhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.37.35.jpeg

Bitung (27/02) – Pegawai Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum secara virtual, yang mengangkat tema "Kedudukan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam Kepemilikan Tanah". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dengan tujuan untuk memperkuat kompetensi penyuluh hukum dalam bidang pertanahan.

WhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.26.32_1.jpeg

Acara dimulai dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Pusat Pengembangan Fungsional, Tejo Harwanto. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, G.A.P. Suwardhani, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi pejabat fungsional penyuluh hukum.
"Pada saat ini, Kementerian Hukum dan HAM memiliki 8 jabatan fungsional yang terus dibina, di antaranya penyuluh hukum, perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, pemeriksa merek, pemeriksa paten, pemeriksa desain industri, kurator keperdataan, dan analis kekayaan intelektual. Salah satu upaya pengembangan kompetensi yang dilakukan adalah dengan membentuk wadah Community of Practice (CoP). Melalui CoP ini, diharapkan dapat memperkuat kapasitas penyuluh hukum, meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum, serta mendukung kesadaran hukum masyarakat," ujar G.A.P. Suwardhani.

WhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.26.32.jpeg

Sebagai narasumber, Dedy Kurniawan, Penata Pertanahan Ahli Madya dari Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek hukum pertanahan. Ia menjelaskan dasar pengaturan hukum tanah nasional, status tanah di Indonesia, jenis hak atas tanah, serta prosedur pendaftaran hak milik satuan rumah susun dan badan hukum. Materi yang disampaikan ini sangat relevan bagi penyuluh hukum dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait masalah pertanahan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyuluh hukum semakin meningkatkan kompetensinya, agar dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

 WhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.28.27.jpeg

logo
 
BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM
SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H,Tumundo,Pinokalan, Kec. Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara
PikPng.com phone icon png 604605   085240002163
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    badiklatkumham.sulut@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    badiklatkumham.sulut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

 

6086847976132690555
 
BADIKLAT
HUKUM
SULUT


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI