Bitung- (04/03) Setelah mengikuti rapat internal yang membahas rencana pelatihan dan data dukung untuk Evaluasi Kinerja dan Pencapaian PZI Tahun 2025, pegawai Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara melalui aplikasi zoom meeting mengikuti sosialisasi mengenai pola kerja fleksibel yang diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan penjelasan terkait penyesuaian jadwal kerja selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, guna mendukung kelancaran tugas sekaligus menghormati ibadah puasa para pegawai serta pola fleksibel kerja pegawai.
Kebijakan pola kerja fleksibel ini, yang dinilai sangat relevan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menekan pengeluaran yang tidak perlu dan memastikan pelaksaan tugas dan fungsi berjalan dengan efektif dan efisien dalam mencapai target kinerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara dapat memahami dan mengimplementasikan pola kerja fleksibel secara maksimal, serta mendukung efisiensi yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk tahun 2025.
Bitung- (04/03) Setelah mengikuti rapat internal yang membahas rencana pelatihan dan data dukung untuk Evaluasi Kinerja dan Pencapaian PZI Tahun 2025, pegawai Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara melalui aplikasi zoom meeting mengikuti sosialisasi mengenai pola kerja fleksibel yang diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan penjelasan terkait penyesuaian jadwal kerja selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, guna mendukung kelancaran tugas sekaligus menghormati ibadah puasa para pegawai serta pola fleksibel kerja pegawai.Kebijakan pola kerja fleksibel ini, yang dinilai sangat relevan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menekan pengeluaran yang tidak perlu dan memastikan pelaksaan tugas dan fungsi berjalan dengan efektif dan efisien dalam mencapai target kinerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara dapat memahami dan mengimplementasikan pola kerja fleksibel secara maksimal, serta mendukung efisiensi yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk tahun 2025.